Instruksi Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Siaga, Libur Tidak Boleh
Jangkauan Serang – Instruksi Mendagri Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kepala daerah agar tetap siaga dalam menghadapi berbagai situasi darurat.
Dalam surat edaran yang dikirim ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota, Mendagri menekankan bahwa kepala daerah tidak boleh mengambil cuti atau libur selama periode tertentu, terutama saat potensi bencana atau situasi kritis meningkat.
Instruksi ini bertujuan memastikan pemerintah daerah selalu siap merespons bencana alam, gangguan sosial, maupun ancaman keamanan. Mendagri meminta kepala daerah agar menyiapkan personel dan koordinasi lintas sektor agar masyarakat tetap aman dan pelayanan publik tidak terganggu.
Kepala Daerah Diminta Siaga, Mendagri Larang Libur
Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk tetap siaga dan tidak mengambil libur dalam menghadapi situasi kritis.
Instruksi ini disampaikan dalam rapat koordinasi nasional, menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah daerah. Kepala daerah diminta selalu berada di posisinya, memantau kondisi wilayah, dan memastikan layanan publik berjalan lancar.
Baca Juga: Banjir Terjang Ende Jalan Putus Puskesmas dan Sekolah Terendam
Mendagri Tegaskan: Kepala Daerah Tak Boleh Libur Saat Siaga Darurat
Mendagri menekankan bahwa kehadiran kepala daerah sangat penting bagi koordinasi tim penanganan darurat di lapangan dan menjaga kelancaran pelayanan masyarakat.
Instruksi Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Tidak Libur dan Siaga Penuh
Dalam surat instruksi terbaru, Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian menekankan bahwa kepala daerah harus berada di wilayahnya dan tidak mengambil libur dalam periode kesiapsiagaan darurat.
Langkah ini dianggap penting untuk meminimalkan risiko saat terjadi bencana atau gangguan keamanan mendadak di wilayah masing-masing.
Kepala Daerah Diminta Siaga, Mendagri Larang Ambil Cuti
Instruksi ini bertujuan memastikan kepala daerah dapat langsung merespons berbagai potensi darurat, mulai dari bencana alam hingga gangguan sosial. Mendagri menekankan koordinasi dengan BNPB, aparat keamanan, dan instansi terkait sebagai kunci efektifitas penanganan di lapangan.
Kehadiran kepala daerah dianggap vital untuk pengambilan keputusan cepat dan memastikan masyarakat tetap menerima pelayanan publik tanpa hambatan.






