Jangkauan Serang – Pemkot Serang menyatakan komitmennya untuk memberikan uang kerohiman sebesar Rp5 juta per kepala keluarga (KK) kepada ratusan warga Kelurahan Sukadana 1, Kecamatan Kasemen, yang terdampak penertiban bangunan di sepanjang bantaran Kali Cibanten. Titik terang ini menjadi harapan baru bagi para warga yang selama ini menghadapi ketidakpastian pasca relokasi, sekaligus menunjukkan upaya pemerintah dalam menghadirkan solusi yang lebih berkeadilan.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, usai melakukan audiensi dengan perwakilan warga di Balai Kota Serang, Senin (7/7/2025).
“Alhamdulillah, kita diterima langsung oleh Pak Wali. Pak Wali sangat terbuka dan bahkan siap membantu masyarakat,” ujar H. Muhammad Urip Saman, perwakilan warga, usai audiensi.
Pencairan Dana Kerohiman Dimulai September 2025
Budi Rustandi memastikan bahwa dana kerohiman akan mulai dicairkan pada September hingga paling lambat akhir Oktober 2025. Bantuan ini menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam menyikapi dampak sosial penertiban di wilayah tersebut.
“Kerohiman itu insya Allah akan dicairkan sekitar bulan September atau Oktober. Ini bentuk kepedulian Pemkot terhadap warganya,” tambah Urip.
Baca Juga : Siswi SD Asal Tangerang Multi Talenta dan Punya Segudang Prestasi
Penertiban bangunan di sepanjang Kali Cibanten dilakukan dalam rangka normalisasi aliran sungai dan penataan kawasan, agar terbebas dari banjir dan mendukung lingkungan sehat dan tertib.
Warga Apresiasi Sikap Responsif Pemkot Serang
Keputusan ini disambut positif oleh warga. Mereka menilai Pemkot Serang telah bersikap terbuka, responsif, dan memberikan solusi nyata atas kegelisahan masyarakat.
Warga Kelurahan Sukadana 1 berharap bantuan uang kerohiman dari Pemkot Serang sebesar Rp5 juta per kepala keluarga dapat dimanfaatkan sebagai modal awal untuk menata kembali kehidupan setelah relokasi dari bantaran Kali Cibanten. Bantuan ini dianggap sebagai angin segar di tengah kesulitan yang mereka alami akibat penertiban bangunan. Selain mendukung pemulihan ekonomi keluarga, warga menilai kehadiran pemerintah melalui bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab negara terhadap masyarakat yang terdampak kebijakan tata ruang perkotaan.
🔍 Poin-Poin Penting:
-
Rp5 juta per KK diberikan sebagai uang kerohiman kepada warga terdampak gusuran
-
Penyaluran dimulai September hingga Oktober 2025
-
Penertiban dilakukan untuk normalisasi Kali Cibanten dan pencegahan banjir
-
Warga menyambut baik komitmen dan keterbukaan Pemkot Serang
-
Pertemuan langsung digelar di Balai Kota Serang bersama Wali Kota Budi Rustandi






