Komisi I DPR Kecam Penghancuran Markas UNRWA di Yerusalem oleh Israel
Jangkauan Serang – Komisi I DPR Republik Indonesia mengeluarkan kecaman keras terhadap tindakan Israel yang menghancurkan markas UNRWA (United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East) di Yerusalem. Kejadian ini terjadi pada akhir pekan lalu, di mana pasukan Israel menggempur bangunan yang digunakan oleh UNRWA sebagai pusat bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Palestina, menyebabkan kerusakan parah dan menambah penderitaan bagi ribuan warga Palestina yang sudah terdampak konflik.
Komisi I DPR yang membidangi urusan luar negeri dan pertahanan menilai bahwa penghancuran tersebut adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan internasional. Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, dalam pernyataannya menyebutkan bahwa tindakan Israel ini semakin memperburuk situasi di Palestina dan menambah ketegangan di Timur Tengah.
“Penghancuran markas UNRWA oleh Israel adalah tindakan yang sangat tidak berperikemanusiaan. PBB telah memberikan mandat kepada UNRWA untuk membantu pengungsi Palestina, dan serangan ini jelas melanggar hukum internasional yang melindungi lembaga-lembaga kemanusiaan. Indonesia menentang keras segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil, apalagi yang dilakukan terhadap lembaga yang memberikan bantuan kemanusiaan,” ujar Meutya Hafid, di Jakarta, Senin (21/01).
Konteks Kejadian
Markas UNRWA di Yerusalem dihancurkan oleh serangan udara yang dilakukan oleh Israel pada Jumat pagi, 19 Januari 2026. Menurut laporan dari UNRWA, bangunan tersebut digunakan untuk menyimpan berbagai jenis bantuan kemanusiaan, seperti makanan, obat-obatan, serta perlengkapan dasar lainnya yang sangat dibutuhkan oleh pengungsi Palestina. Kejadian ini menyebabkan kerusakan besar pada infrastruktur dan peralatan yang selama ini digunakan untuk membantu lebih dari 5 juta pengungsi Palestina di wilayah tersebut.
Pihak Israel mengklaim bahwa markas UNRWA yang dihancurkan digunakan untuk kegiatan yang tidak sah, meskipun tidak ada bukti yang mendukung klaim tersebut. Sebaliknya, UNRWA menyatakan bahwa serangan ini adalah tindakan yang disengaja untuk menggagalkan upaya-upaya kemanusiaan di wilayah yang sudah dilanda konflik panjang ini.
“Israel telah lama melakukan serangan terhadap lembaga-lembaga kemanusiaan yang bekerja di wilayah Palestina. Tindakan ini hanya akan semakin memperburuk penderitaan rakyat Palestina dan menambah isolasi mereka di tengah konflik yang berkepanjangan,” kata Meutya Hafid menambahkan.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Gelar Bazar Pengembalian 1.050 Motor
Reaksi Internasional
Tindakan Israel ini juga memicu kecaman internasional dari berbagai organisasi kemanusiaan, serta negara-negara yang mendukung kemerdekaan Palestina. PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) melalui Sekretaris Jenderal António Guterres menyatakan keprihatinannya yang mendalam terkait penghancuran markas UNRWA dan meminta Israel untuk segera menghentikan serangan terhadap fasilitas-fasilitas kemanusiaan di wilayah yang dilanda konflik. Guterres menegaskan bahwa lembaga-lembaga seperti UNRWA memiliki peran yang sangat vital dalam memberikan bantuan dasar kepada pengungsi Palestina, dan tindakan seperti ini hanya akan memperburuk situasi yang sudah sangat rumit.
“Serangan terhadap lembaga-lembaga yang memberikan bantuan kepada pengungsi adalah pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan prinsip kemanusiaan,” ujar Guterres dalam pernyataan resmi PBB.
Sementara itu, organisasi internasional lainnya seperti Human Rights Watch (HRW) dan Amnesty International juga mengecam keras serangan ini. Mereka menilai bahwa tindakan Israel merupakan bagian dari pola lebih besar yang terus menerus mengabaikan hak-hak dasar rakyat Palestina untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan internasional.
Komisi I DPR Sikap Indonesia Terhadap Palestina
Sebagai negara yang secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina, Indonesia mengambil sikap tegas terhadap setiap tindakan yang merugikan hak-hak warga Palestina. Indonesia telah lama menuntut agar Israel menghentikan pendudukan ilegal atas wilayah Palestina dan menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina, termasuk hak mereka untuk hidup bebas dan damai di tanah air mereka sendiri.
Dalam hal ini, Komisi I DPR mengingatkan kepada dunia internasional untuk tidak tinggal diam dalam menghadapi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina, baik dalam bentuk serangan fisik maupun penghancuran fasilitas-fasilitas kemanusiaan yang sangat penting bagi keberlanjutan hidup pengungsi Palestina.
Anggota Komisi I DPR, Supriyatno, menambahkan, “Indonesia akan terus mendukung Palestina di forum-forum internasional dan menyerukan agar komunitas internasional bersatu dalam menanggapi tindakan-tindakan brutal ini. Setiap negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia harus berdiri tegak dalam menuntut pertanggungjawaban Israel.”
Upaya Indonesia di Forum Internasional
Indonesia, sebagai negara dengan posisi yang jelas dalam mendukung kemerdekaan Palestina, berkomitmen untuk membawa masalah ini ke forum-forum internasional, termasuk Majelis Umum PBB, untuk memberikan tekanan kepada Israel agar menghentikan tindakan-tindakan yang melanggar hukum internasional.
Pemerintah Indonesia juga mendorong agar negara-negara anggota Liga Arab, serta negara-negara yang mendukung Palestina, untuk terus memperkuat solidaritas dan menekan Israel agar segera menghentikan serangan terhadap fasilitas-fasilitas kemanusiaan, termasuk markas UNRWA yang telah dihancurkan.






