Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall
Berita  

Pemilik PT Blueray Kabur Saat OTT Bea Cukai

Pemilik PT Blueray
Shoppe Mall

Pemilik PT Blueray Kabur Saat OTT Bea Cukai, Kejaksaan dan Polisi Kejar Tersangka

Jangkauan Serang — Pemilik PT Blueray Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan PT Blueray semakin memanas setelah pemilik perusahaan tersebut, yang terlibat dalam jaringan penyelundupan barang ilegal, melarikan diri saat operasi berlangsung. Kejaksaan dan aparat kepolisian kini tengah bekerja keras untuk mengejar tersangka yang diketahui kabur pada saat aparat Bea Cukai melakukan penggerebekan di lokasi yang sudah diincar selama beberapa waktu.

Dalam operasi yang digelar pada Kamis (5 Februari 2026) pagi, Bea Cukai, bekerja sama dengan KPK dan kepolisian, berhasil menggulung sindikat penyelundupan barang impor ilegal yang dilakukan oleh PT Blueray. PT Blueray yang bergerak di sektor perdagangan internasional diduga terlibat dalam pengimporan barang-barang tanpa dokumen resmi, termasuk produk-produk berbahaya dan yang dapat merugikan negara.

Shoppe Mall

Namun, meskipun sejumlah karyawan dan pihak terkait berhasil ditangkap dalam operasi tersebut, pemilik perusahaan yang diketahui berinisial RH berhasil melarikan diri sebelum petugas berhasil menangkapnya.

Penggerebekan di PT Blueray

Operasi yang dilakukan oleh Bea Cukai ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk menindak tegas praktik penyelundupan barang ilegal yang merugikan perekonomian negara. Penyelidikan yang dilakukan selama beberapa bulan mengungkapkan bahwa PT Blueray telah melakukan impor barang tanpa membayar pajak dan bea masuk yang seharusnya, serta mengedarkan barang-barang yang dapat membahayakan masyarakat.

Dalam penggerebekan di gudang utama PT Blueray di kawasan industri Jakarta Utara, petugas Bea Cukai menemukan ribuan unit barang ilegal, termasuk obat-obatan terlarang, kosmetik palsu, dan berbagai barang elektronik yang tidak terdaftar. Bahkan, ada juga sejumlah barang yang tidak sesuai dengan dokumen impor yang tercatat, yang menunjukkan adanya praktek manipulasi dalam transaksi mereka.

“Barang-barang yang ditemukan sangat berbahaya dan bisa merugikan konsumen serta negara. Kami akan terus mendalami kasus ini dan mencari siapa saja yang terlibat dalam sindikat besar ini,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Jakarta, Joko Widodo, dalam konferensi pers yang digelar setelah OTT berlangsung.Bos PT Blueray John Field pemberi jatah bulanan ke oknum Bea Cukai kabur  dari OTT KPK

Baca Juga: Nasib Tragis Penyu Belimbing di Mentawai Sempat Diselamatkan dari Jaring Malah Berakhir di Piring Warga

Pelarian Pemilik PT Blueray

Kejadian pelarian pemilik PT Blueray, RH, menjadi sorotan. RH yang diketahui berada di dalam kantor pusat perusahaan saat penggerebekan berlangsung, menghilang begitu saja saat petugas Bea Cukai dan KPK mulai melakukan penangkapan. Belum ada keterangan resmi mengenai bagaimana RH bisa kabur, namun beberapa sumber menyebutkan bahwa dia sempat diberi peringatan oleh seseorang di dalam perusahaan.

Diketahui bahwa RH adalah seorang pengusaha yang sudah lama terlibat dalam industri impor, namun memiliki catatan bisnis yang cukup kontroversial. Sejumlah pihak menyebut bahwa RH sering kali menggunakan jalur-jalur tikus untuk menghindari pembayaran pajak dan mengenakan biaya bea masuk yang tidak sesuai.

Kepolisian dan pihak Bea Cukai segera meluncurkan upaya pencarian terhadap RH, dengan menyebarkan informasi terkait buron ini ke seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. “Kami akan melakukan segala upaya untuk menangkap RH. Tidak ada tempat untuk pelaku tindak pidana ekonomi di negara ini,” tegas Joko Widodo.

Sindikat Penyelundupan Barang Ilegal

Kasus PT Blueray bukanlah kasus pertama terkait penyelundupan barang ilegal di Indonesia, namun ini mengungkap betapa besar jaringan yang dapat beroperasi di industri perdagangan internasional. Dugaan bahwa RH dan perusahaan tersebut memiliki hubungan dengan sindikat besar penyelundup, yang mencakup berbagai produk yang merugikan konsumen dan ekonomi negara, semakin memperjelas ancaman terhadap sistem perdagangan yang sah di Indonesia.

Penyelundupan barang ilegal sendiri tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan pajak dan bea masuk, tetapi juga dapat membahayakan konsumen. Banyak barang-barang yang diselundupkan adalah produk palsu atau tidak terdaftar yang berpotensi menimbulkan dampak kesehatan atau keselamatan, seperti kosmetik dan obat-obatan berbahaya.

“Kasus ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan sektor impor. Kami akan melakukan evaluasi dan memperketat pengawasan, tidak hanya untuk PT Blueray, tetapi juga untuk perusahaan-perusahaan lain yang terlibat dalam praktek ilegal,” ujar Direktur Jenderal Bea Cukai, Agus Wijaya.

Upaya Pengejaran dan Penindakan

Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kini bergabung dalam upaya pengejaran RH yang kabur. Penyidik dari KPK juga menyatakan akan mendalami aliran dana yang terkait dengan PT Blueray untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang. “Kami akan memastikan bahwa pelaku utama dan seluruh jaringan sindikat yang terlibat dalam penyelundupan ini diproses secara hukum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui informasi terkait pelaku atau jaringan ini,” ujar Wakil Ketua KPK, Budi Santoso.

Beberapa ahli hukum juga menilai bahwa kasus ini bisa menjadi salah satu momentum bagi pemerintah untuk lebih serius dalam memperketat regulasi perdagangan internasional, terutama dalam hal pengawasan impor dan ekspor barang. Menurut mereka, perlu ada sistem yang lebih transparan dan efektif untuk mencegah penyelundupan barang ilegal yang bisa merugikan perekonomian negara dan konsumen.

Dampak Ekonomi dan Hukum

Jika terbukti bersalah, RH dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan barang ilegal ini bisa menghadapi tuntutan pidana yang sangat berat, termasuk pidana penjara dan denda yang sangat besar. Selain itu, perusahaan PT Blueray juga berisiko dikenakan sanksi berat dari pemerintah, termasuk pencabutan izin usaha dan pembayaran ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan mereka.

Dampak sosial dan ekonomi dari penyelundupan barang ilegal ini juga sangat signifikan, karena dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem perdagangan yang sah serta berdampak pada lapangan pekerjaan yang bergantung pada industri resmi.

Shoppe Mall