Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall
Berita  

Polrestabes Surabaya Gelar Bazar Pengembalian 1.050 Motor

Polrestabes Surabaya
Shoppe Mall

Polrestabes Surabaya Gelar Bazar Pengembalian 1.050 Motor, Warga Antusias Ambil Kendaraan yang Disita

Jangkauan Serang – Polrestabes Surabaya menggelar acara bazar pengembalian motor yang disita oleh pihak kepolisian, pada Sabtu, 21 Januari 2026, di halaman Mapolrestabes Surabaya. Acara yang berlangsung meriah ini bertujuan untuk mengembalikan sekitar 1.050 motor yang telah terjaring dalam operasi razia yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam beberapa bulan terakhir. Warga yang merasa kehilangan kendaraan bermotor mereka pun antusias untuk mengambil kembali sepeda motor yang disita.

1. Latar Belakang Acara Bazar Pengembalian Motor

Bazar pengembalian motor ini merupakan bagian dari upaya Polrestabes Surabaya untuk meningkatkan transparansi dan mempermudah warga dalam mengambil kendaraan yang sebelumnya telah disita. Sepeda motor yang dikembalikan kepada pemiliknya adalah motor-motor yang terlibat dalam berbagai pelanggaran lalu lintas atau yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah, seperti STNK dan BPKB, selama operasi razia yang digelar oleh pihak kepolisian.

Shoppe Mall

Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk mengurangi jumlah kendaraan yang disita dan memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk mengurus administrasi yang diperlukan agar kendaraan mereka bisa kembali dipakai secara sah di jalan raya.Curanmor Masih Marak, Kapolrestabes Surabaya Perintahkan Kejar sampai ke  Penadah

Baca Juga: Lampaui Target BP Batam Catat Investasi Riil Capai Rp 69 T

2. Proses Pengembalian Motor yang Praktis

Pada acara bazar tersebut, para pemilik motor yang sudah terdaftar dalam data Polrestabes Surabaya langsung bisa melakukan proses pengembalian kendaraan dengan beberapa prosedur yang telah disiapkan. Proses pengambilan motor dilakukan dengan mudah dan cepat, asalkan pemilik dapat menunjukkan dokumen yang sah terkait kepemilikan kendaraan.

Prosedur yang harus dilalui antara lain:

Verifikasi Identitas Pemilik: Pemilik motor diminta untuk menunjukkan KTP, STNK, dan dokumen terkait lainnya untuk memverifikasi kepemilikan motor yang akan dikembalikan.

Pemeriksaan Kendaraan: Setelah dokumen terverifikasi, petugas akan melakukan pemeriksaan fisik motor untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut sesuai dengan data yang ada.

Pembayaran Denda (Jika Ada): Jika motor yang dikembalikan terkait dengan pelanggaran lalu lintas atau administrasi, pemilik kendaraan diwajibkan untuk membayar denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah semua prosedur selesai, motor pun dapat langsung diambil oleh pemiliknya.

3. Antusiasme Warga Surabaya

Acara ini mendapat antusiasme tinggi dari warga Surabaya, terutama mereka yang merasa kehilangan motor akibat razia kendaraan. Banyak pemilik kendaraan yang terlihat datang sejak pagi untuk memastikan mereka bisa mendapatkan kendaraan mereka kembali. Beberapa dari mereka bahkan sudah lama menunggu kesempatan ini.

Dina, salah seorang warga Surabaya yang motor pribadinya disita karena tidak memiliki STNK, mengungkapkan kegembiraannya. “Saya merasa senang sekali, akhirnya bisa ambil motor saya lagi setelah beberapa bulan. Prosesnya juga cepat, hanya butuh waktu beberapa menit setelah dokumen saya lengkap,” ujarnya.

Selain itu, warga lain yang kehilangan kendaraan karena pelanggaran lalu lintas juga merasa terbantu dengan adanya bazar ini. Andi, yang motor miliknya disita karena parkir di tempat yang salah, juga mengapresiasi langkah kepolisian untuk mempermudah proses pengambilan kendaraan.

“Kalau tidak ada bazar ini, mungkin saya harus menunggu lebih lama lagi dan prosesnya lebih ribet. Ini memudahkan kami yang ingin mengambil kendaraan tanpa harus repot,” tambahnya.

4. Polrestabes Surabaya Upaya Polrestabes Surabaya dalam Menjaga Ketertiban Lalu Lintas

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Sugeng Hariyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan ketertiban lalu lintas di Surabaya. Dengan mengembalikan motor-motor yang terjaring razia, diharapkan para pemilik kendaraan dapat lebih disiplin dalam menaati peraturan lalu lintas.

 Ini adalah langkah kami untuk menciptakan Surabaya yang lebih tertib,” ujar Sugeng Hariyanto.

Kapolrestabes juga menambahkan bahwa operasi razia kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pihak kepolisian akan terus berlangsung.

5. Polrestabes Surabaya Penutupan Acara dengan Harapan Positif

Acara bazar pengembalian motor ini berlangsung hingga sore hari, dengan ratusan kendaraan berhasil dikembalikan kepada pemiliknya

Shoppe Mall