Duduk Perkara Advokat Ditusuk Debt Collector Saat Mobil Ditarik di Tangerang
Jangkauan Serang – Duduk Perkara Advokat Ditusuk di Tangerang menjadi korban penikaman oleh debt collector saat mobilnya ditarik karena tunggakan pembayaran. Peristiwa ini terjadi di salah satu kawasan perumahan, memicu perhatian publik terkait praktik penagihan yang diduga melampaui batas hukum.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula ketika debt collector mendatangi kediaman korban untuk mengeksekusi kendaraan yang menjadi jaminan kredit. Saksi mata menyebutkan terjadi perdebatan sengit antara advokat tersebut dan petugas penagihan sebelum tiba-tiba korban ditusuk dengan benda tajam.
Petugas keamanan setempat serta warga segera melerai dan membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Korban mengalami luka tusuk di bagian lengan dan punggung, namun kondisi saat ini dilaporkan stabil.
Duduk Perkara Advokat Ditusuk Tindakan Hukum dan Polisi
Polisi dari Polres Tangerang Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku. Barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk menikam juga disita sebagai bagian dari penyidikan.
Kepolisian menegaskan bahwa penagihan utang tidak boleh disertai kekerasan. Pelaku debt collector akan diproses secara hukum sesuai ketentuan pidana yang berlaku. Sementara korban, sebagai advokat, memiliki hak untuk mengajukan tuntutan pidana dan perdata.
Baca Juga: Pramono Klaim Harga Cabai di Jakarta Turun Tanpa Ada Intervensi Pasar
Sorotan Praktik Debt Collector
Kasus ini kembali menyoroti praktik penagihan yang kerap dianggap agresif dan melanggar hukum. Lembaga perlindungan konsumen mengingatkan agar semua pihak mematuhi prosedur resmi, termasuk pemberitahuan tertulis, negosiasi damai, dan eksekusi melalui jalur hukum.
Selain itu, kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai regulasi dan pengawasan terhadap debt collector, terutama yang beroperasi di kota besar seperti Tangerang. Perlindungan hukum bagi debitur maupun warga sipil wajib dijamin agar kejadian serupa tidak terulang.
Imbauan untuk Warga
Polisi dan asosiasi advokat mendorong masyarakat tetap tenang dan mengutamakan jalur hukum jika menghadapi masalah kredit atau tunggakan. Kekerasan tidak dibenarkan, dan setiap pihak berhak melapor jika terjadi tindakan melampaui batas.






